Kamis, 10 November 2016

Membangun Gerakan Ekonomi Rakyat Melalui Koperasi

Membangun Gerakan Ekonomi Rakyat Melalui Koperasi

Sejarah Koperasi
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20. Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Keberadaan Koperasi di Indonesia, yang merupakan seperangkat sistem kelembagaan sebagai landasan perekonomian nasional, senantiasa akan berkembang secara dinamis sejalan dengan perubahan lingkungan dalam berbagai aspek, yaitu ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Hal ini merupakan dinamika atau proses yang menjadikan Koperasi lebih matang dalam berkiprah sebagai badan usaha yang memiliki muatan jatidiri Koperasi.
Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945, Pasal 33, dijelaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Dengan demikian, Koperasi merupakan bangun usaha yang sesuai dalam tata ekonomi yang berlandaskan demokrasi ekonomi. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian, bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya, dijelaskan bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha, berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Apa itu Koperasi?
Koperasi merupakan suatu kelembagaan yang mengatur tata ekonomi yang berlandaskan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Hal ini bukan berarti bahwa jiwa dan semangat kebersamaan serta kekeluargaan hanya berlaku di Koperasi, tetapi juga harus dikembangkan di dalam badan usaha lain seperti BUMN dan Swasta, sehingga ketiga pelaku ekonomi tersebut memiliki hak hidup yang sama dan dijamin keberadaannya. Dalam kaitan ini, yang membedakan antara ketiga pelaku usaha tersebut adalah bahwa karakter dan kedudukan Koperasi sangat terkait langsung dalam upaya memenuhi kebutuhan ekonomi dan kehidupan rakyat banyak.
Secara umum orang-orang yang bergabung dalam suatu koperasi adalah masyarakat luas dari berbagai tingkatan dan lapisan masyarakat, yang memiliki kesamaan kepentingan ataupun kebutuhan untuk secara bersama mengusahakannya melalui badan usaha berbentuk koperasi. Oleh karena itu, keberadaan Koperasi di dalam masyarakat memiliki kedudukan yang sangat strategis, antara lain dikarenakan beberapa hal sebagai berikut:
1      Keberadaan Koperasi bersentuhan langsung dengan kebutuhan ekonomi dan kehidupan serta peningkatan kesejahteraan bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dalam kaitan ini, Koperasi berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat (pro poor).
2   Dengan pengalamannya pada masa krisis ekonomi yang lalu, potensi dan peran strategis Koperasi dan UMKM telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi nasional (pro growth), sekaligus sebagai penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
3        Dengan penyebaran dan jumlahnya yang dominan sebagai pelaku ekonomi nasional, Koperasi bersama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan subyek vital dalam pembangunan, khususnya dalam rangka perluasan kesempatan berusaha, menyerap tenaga kerja dan ikut menekan pengangguran (pro job).
4       Dengan prinsip dan nilai-nilai yang dimilikinya, Koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia.
Dalam kedudukannya yang strategis, pada dasarnya Koperasi memiliki keunggulan dibandingkan dengan badan usaha lain, keunggulannya yaitu:
a.   Efektifivitas kelembagaan Koperasi dalam mengatasi distorsi pasar (market failures), termasuk krisis ekonomi.
b     Transparansi dalam pengelolaan Koperasi dengan dimilikinya mekanisme rapat anggota.
c     Keanggotaan Koperasi membuka peluang bagi golongan ekonomi lemah untuk dapat berusaha.
d    Terjaminnya eksistensi Koperasi karena adanya komitmen dan tanggung jawab yang sama pada setiap anggota.
e  Pemanfaatan sumberdaya dapat dilakukan secara efektif dan efisien sehingga diperoleh keuntungan.
f   Memiliki kemampuan dalam menyediakan fasilitas ekonomi dan sosial yang sulit dipenuhi secara sendiri-sendiri.
Bagaimana Peran Pemuda Indonesia dalam memajukan Koperasi Indonesia?
Pemuda selalu di identikkan dengan generasi yang penuh semangat, energi powerfull, menyukai hal-hal baru dan senang menyuarakan sebuah perubahan. Sejarah bangsa ini juga sudah membuktikan bagaimana gerakan fenomenal oleh pemuda telah berhasil membentuk sejarah dan warna kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda adalah simbol semangat yang tidak pernah padam dan pantang menyerah penuh dengan keistimewaan dan pola pikir yang luar biasa dalam menciptakan dan membangun hal yang baik. Dalam jiwa muda,  dengan  semangat terus menyala demi  keterbangunan sinar yang menerangi diri  dan lingkungannya. Kata Pemuda  juga menegaskan tentang satu gererasi penuh energi yang selalu berkeingin kuat dan berkemauan keras membentuk warna baru. Bukanlah Pemuda jika tidak  disibukkan dengan agenda pencarian tema yang kemudian di usung dan diperjuangkan dengan penuh keyakinan, sampai warna itu benar-benar nyata terlihat dan dampaknya dirasakan lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu Koperasi di Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi di negara-negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat di negara berkembang yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi dan politik yang diterapkan. Kalau di negara-negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan mandiri di berbagai Negara berkembang seprti hal nya Negara kita Negara Indonesia, koperasi lebih banyak masih di dominasi perannya oleh pemerintah. Koperasi baik ditingkat lokal maupun nasional cenderung difungsikan sebagai alat pemerintah ketimbang sebagai lembaga yang otonom dan mandiri dari anggota-anggotanya.
Peranan pemuda koperasi di Indonesia terdiri dari model. Pertama, mereka yang berafiliasi dalam berbagai sektor koperasi umum seperti koperasi kredit (kopdit), koperasi unit desa (KUD), koperasi pertanian dan koperasi lain-lainnya. Kedua mereka yang berafiliasi membentuk koperasi secara eksklusif yang dikhususkan hanya bagi pemuda seperti koperasi mahasiswa (Kopma), koperasi siswa (kopsis), koperasi pemuda (Kopda), dan koperasi lainya.
Sementara itu, kegiatan-kegiatan positif yang telah mereka lakukan selama ini misalnya menjadi fasilitator pendidikan, menyelenggarakan pamer pedet di berbagai koperasi, menyelengarakan perlombaan-perlombaan, mengeloa buletin/majalah koperasi dan lain sebagainya. Namun secara umum mereka belum banyak terlibat dalam mengambil kebijakan di koperasi. Dalam kasus dibeberapa koperasi mereka ada yang membentuk forum tersendiri untuk mengaktualisasikan kegiatan mereka.
Harapan besar tentang masa depan koperasi di negeri ini layak disematkan kepada kaum muda. Dengan energi yang powerfull dan kapasitas intelektual, kaum muda diyakini memiliki kemampuan untuk memetakan realitas secara rigit dan sekaligus menyusun konsep solusi integratif dan aplicable. Semoga, semangat kaum muda koperasi untuk membangun rekam jejak karya terus mengalir sehingga harapan mendapati koperasi yang maju, tangguh dan memberdayakan bisa mewujud. Adalah benar tidak ada yang mudah dalam berjuang, namun selayaknya kaum muda memaknainya sebagai  tantangan yang harus ditaklukkan. 
Dalam hal ini koperasi tidak hanya dijadikan sebagai koperasi simpan pinjam aja, tetapi sebagai seorang pemuda yang memiliki kreatifitas dan berjiwa semangat harus memiliki ide yang dapat mengembangkan atau menciptakan hal yang baru tentang koperasi untuk memberikan distribusi kepada masyarakat, konsumen, IKM, UMKM dan bahkan sampai ketingkat lebih menjurus pada memajukan prekonomian daerah dan Negara Indonesia.

Kalau Bukan kita sebagai Pemuda Penerus Bangsa, siapa lagi yang bakalan merubah Indonesia menjadi Negara yang Maju melebihi negara-negara di Dunia. Jika kita tidak memulainya, kapan lagi ada kesempatan yang baik untuk sekarang dan akan datang. Ingat suatu usaha yang baik adalah usaha yang dikerjakan, diselsaikan dan menghasilkan output yang matang sehingga menciptakan kesuksesan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar